Selayang Pandang

Dinas Arsip Dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi Merupakan Hasil Penggabungan Dinas Kearsipan Dan Dinas Perpustakaan Yang Terbentuk Atas Dasar Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Arsip Dan Perpustakaan Daerah Kota Bekasi Yang  Berkedudukan Sebagai Unsur Pembantu Wali Kota Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan Dan Bidang Perpustakaan.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan Dilandaskan Pada Nilai-nilai Luhur Dan Peningkatan Peran Serta Dan Fungsi Arsip Sebagai Akuntabilitas Kinerja Organisasi Yang Merupakan Salah Satu Kunci Utama Dalam Penciptaan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik. Penyelenggaraan Kearsipan Perlu Disesuaikan Dengan Perkembangan Dan Kebutuhan Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, Dan Bernegara Yang Dipengaruhi Oleh Perkembangan Nasional Dan Global Serta Perkembangan Teknologi Informasi Dan Komunikasi. Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Serta Akuntabel Dapat Berlangsung Jika Didasarkan Pada Ketersediaan Informasi Yang Akurat, Lengkap, Dan Terkini.

Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan Telah Diamanatkan Oleh Undang-Undang Nomor  43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan Menyatakan Bahwa Pembangunan Perpustakaan Bertujuan Memberikan Layanan Kepada Pemustaka, Meningkatkan Kegemaran Membaca Dan Wahana Belajar Sepanjang Hayat. Perpustakaan Berperan Juga Dalam Mengembangkan Potensi Masyarakat Agar Menjadi Manusia Yang Beriman Dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa Serta Bertanggung Jawab Dalam Mendukung Penyelenggaraan Pendidikan Nasional Menuju Terwujudnya Masyarakat Unggul, Cerdas, Kritis,dan Inovatif Berbasis Pada Penguatan Mentalitas Budaya Sejalan Dengan Agenda Revolusi Mental Diharapkan Terjadi Perubahan Yaitu Indonesia Berdaulat Secara Politik, Mandiri Secara Ekonomi, Dan Berkepribadian Sosial Budaya, Melalui Terwujudnya Masyarakat Yang Terinformasi Dan Berbudaya Baca.

 

Informasi Lainnya

Galeri

Link Terkait

Kota Bekasi LPSE Kota Bekasi PNRI